Single Entry Visa
HARGA
Single Entry Visa : Rp. 2.500.000,-
Biaya perpanjangan : Rp. 2.000.000,-/1 bulan
Masa berlaku selama 60 hari dan dapat diperpanjang sebanyak 4 (Empat) kali.
Visa ini bisa digunakan WNA dalam rangka Wisata, Bisnis, Penelitian, Training, Sosial budaya dll.
TERMASUK
- Telex VKU/ Calling Visa
- STM (Surat Tanda Melapor)
- Sponsor Fee jika pemohon tidak menyiapkan sponsor sendiri
DOKUMEN yang dibutuhkan:
DATA PERUSAHAAN/SPONSOR :
• Fotokopi nomor pajak perusahaan (NPWP)
• Fotokopi surat izin bisnis perusahaan (SIUP / SITU)
• Fotokopi KTP direktur
• 3 buah KOP surat perusahaan yang ditandatangani oleh direktur perusahaan, dan
disegel dengan cap perusahaan
DATA PEMOHON:
• Fotokopi paspor Warna
• Pas foto ukuran 4cm X 6cm = 4 pcs
Note.
Harga tersebut di atas tidak termasuk proses percepatan, acc kewarga negaraan,translate bahasa dan biaya-biaya lainnya yang mungkin di timbulkan dan juga harga yang tercantum diatas sewaktu-waktu dapat berubah.