Single Entry Visa

HARGA

Single Entry Visa                    : Rp. 2.500.000,-

Biaya perpanjangan                 : Rp. 2.000.000,-/1 bulan

Masa berlaku selama 60 hari dan dapat diperpanjang sebanyak 4 (Empat) kali.

Visa ini bisa digunakan WNA dalam rangka Wisata, Bisnis, Penelitian, Training, Sosial budaya dll.

TERMASUK

  • Telex VKU/ Calling Visa
  • STM (Surat Tanda Melapor)
  • Sponsor Fee jika pemohon tidak menyiapkan sponsor sendiri

DOKUMEN yang dibutuhkan:

DATA PERUSAHAAN/SPONSOR :
• Fotokopi nomor pajak perusahaan (NPWP)
• Fotokopi surat izin bisnis perusahaan (SIUP / SITU)
• Fotokopi KTP direktur
• 3 buah KOP surat perusahaan yang ditandatangani oleh direktur perusahaan, dan

disegel dengan cap perusahaan

DATA PEMOHON:

• Fotokopi paspor Warna
• Pas foto ukuran 4cm X 6cm = 4 pcs

Note.

Harga tersebut di atas tidak termasuk proses percepatan, acc kewarga negaraan,translate bahasa dan biaya-biaya lainnya yang mungkin di timbulkan dan juga harga yang tercantum diatas sewaktu-waktu dapat berubah.